Selain kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, juga terjerat sejumlah kasus lainnya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Minggu (14/8/2011) dini hari, membeberkan kasus-kasus tersebut.
Menurut Busyro, Nazaruddin terlibat dalam kasus di dua kementerian yang nilai total proyeknya mencapai Rp 200 miliar. Kasus di dua kementerian itu sudah memasuki tahap penyidikan. Namun, Busyro tidak merinci di kementerian mana dan dalam kasus apa Nazaruddin terlibat.
Selain itu, Nazar juga terlibat dalam kasus lainnya di dua kementerian yang masih dalam tahap penyelidikan. Nilai total proyek di dua kementerian itu mencapai Rp 2,6 triliun. Ditambah lagi, 31 kasus di lima kementerian yang nilai total proyeknya mencapai Rp 6 triliun. Ke-31 kasus itu, kata Busyro, masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.
"Akan kami lakukan proses hukum di KPK," kata Busyro.
M Nazaruddin kini berada di tangan KPK. Tim penjemput Nazaruddin menyerahkan buronan itu kepada KPK pada Sabtu (13/8/2011) malam.
Nazaruddin yang menjadi buron selama hampir tiga bulan itu tertangkap di Cartagena, Kolombia. Dia kemudian diterbangkan dari Bandara El Dorado, Bogota, Jumat (12/8/2011) pagi WIB, dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta sekitar pukul 19.30 WIB.
Kini, Nazaruddin menjalani pemeriksaan singkat di KPK, kemudian akan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Title: Inilah Kasus-kasus yang Melilit Nazaruddin
Posted by:
Published :2011-08-11T17:44:00-07:00
Inilah Kasus-kasus yang Melilit Nazaruddin
Posted by:
Published :2011-08-11T17:44:00-07:00
Inilah Kasus-kasus yang Melilit Nazaruddin
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori News
dengan judul Inilah Kasus-kasus yang Melilit Nazaruddin. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://demit88.blogspot.com/2011/08/inilah-kasus-kasus-yang-melilit.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Demit88 - Kamis, 11 Agustus 2011
Belum ada komentar untuk "Inilah Kasus-kasus yang Melilit Nazaruddin"
Posting Komentar